KABUPATEN CIREBON - Remaja merupakan generasi penerus bangsa, oleh karena itu para remaja sangat memerlukan pembinaan dan bimbingan secara khusus, baik bimbingan dari pihak keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah agar anak remaja dapat bertumbuh kembang secara positif dan perilakunya sesuai dengan ajaran dan norma-norma yang terjadi di kehidupan masyarakat.
Menyikapi ramainya geng motor di wilayah Cirebon mengundang perhatian khusus dari Sekretaris IKA Unpas Kordawil 3 Cirebon yang juga pengamat kebijakan publik di kabupaten Cirebon Hendriawan Angga Maradeka.
Pria yang akrab disapa Angga mengatakan, salah satu fenomena yang sedang terjadi pada saat ini dalam dunia kriminalitas dan konteksnya tentang anak remaja di Indonesia yang memerlukan solusi dalam menyelesaikan suatu permasalahan tersebut yaitu kasus geng motor khususnya yang terjadi di wilayah Cirebon yang telah meresahkan masyarakat sekitar, Selasa (31/05/2022).
"Kejahatan sebagai salah satu bentuk masalah sosial yang terjadi di lapisan masyarakat, saat ini kenakalan remaja yang demikian ini tampaknya bukan lagi bersifat nakal, dan tidak lagi memperlihatkan ciri-ciri kenakalannya tetapi sudah menjurus pada tindakan brutal seperti perkelahian antar kelompok, penggunaan narkotika, dan salah satu contoh yang tidak asing lagi yaitu kebut-kebutan di jalan raya tanpa aturan, lalu penyimpangan kenakalan seperti melakukan perbuatan seksual, " jelas Angga.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
"Pada umumnya salah satu perbuatan kebut-kebutan di jalan raya tersebut timbulnya yang namanya sebutan geng motor karena dibentuk dari kumpulan anak-anak remaja yang suka balapan liar dengan motor, " kata Angga.
Menurut Angga, dalam penanggulangan geng motor secara preventif pihak Aparat Kepolisian telah mengadakan penyuluhan hukum dan pelarangan mengenai segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor kepada masyarakat umumnya dan khususnya kepada pelajar di Cirebon.
Angga berpendapat, Faktor penyebab geng motor melakukan kejahatan yaitu faktor internal yang meliputi intelegensi, usia, jenis kelamin, keluarga dan faktor eksternal yang meliputi pendidikan, pergaulan anak, lingkungan masyarakat, media sosial.
"Upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur yaitu upaya preventif seperti patroli, razia, sweeping dan upaya represif dilakukan pada saat telah terjadinya kejahatan seperti pemberian sanksi dan pembinaan kepada pelaku geng motor, " imbuh Angga.
Angga berpesan kepada seluruh orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan lingkungan pergaulan anak agar ada pembatasan terhadap akses anak pada penggunaan media massa. Memberikan pengarahan nilai dan norma agama, sosial, budaya, sopan santun dan melakukan komunikasi secara aktif dan baik antara orang tua dan anak.
"Aparat penegak hukum agar dapat menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor, diharapkan aparat kepolisian lebih memaksimalkan penerapan sanksi pidana melalui sarana penalnya agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku geng motor khususnya anak di bawah umur. Memberikan progam-progam kegiatan pemuda seperti olahraga dan membangun kerja sama dengan pihak pendidikan dan Pemerintah Desa untuk melaksanakan kegiatan tersebut, " tutup Angga. (Bekti)